Demak (24/7), Pemerintah Kabupaten Demak melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Demak menyelenggarakan acara Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Daerah dengan tema "Pendampingan Kejaksaan Negeri dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah" di Gedung Grhadika Bina Praja.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas tantangan dan inovasi dalam penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas, khususnya dalam penanganan litigasi. Sinergitas antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan harus ditingkatkan agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya memenuhi standar legalitas tetapi juga efektif dalam menyelesaikan permasalahan di masyarakat. Hal ini guna membangun pemerintahan yang responsif, akuntabel, dan mampu memberikan perlindungan hukum yang adil.