Semarang (24/2), Bagian Hukum Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Fasilitasi 2 Raperda Kabupaten Demak bersama Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah. Kedua Raperda tersebut diantaranya Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Serta Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perikanan. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari yaitu tanggal 24 Februari dan 25 Februari 2024. Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Ketua Pansus dan Ketua Bapemperda serta perwakilan dari Dinpertan Pangan dan Dinlutkan Kabupaten Demak.