Jakarta, (20/3) Kunjungi Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), JDIH Kabupaten Demak lakukan konsultasi. Bertempat di Ruang Rapat Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM, JDIH Kabupaten Demak lakukan Konsultasi terkait Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Demak. Diterima oleh Ibu Iswiyati Kunti, S.Kom selaku Pustakawan Ahli Muda, serta Bapak Faizal Yusuf Disastra.
Dalam pertemuan tersebut dibahas banyak hal antara lain mengenai penilaian JDIH tahun 2023, beberapa catatan terkait hal-hal yang perlu dilakukan evaluasi serta, pengembangan dan perubahan indikator penilaian JDIH tahun 2024.