$post->cover

Kabupaten Demak Ikuti Sosialisasi Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH)

Semarang (27/3) bertempat di Gets Hotel Semarang, Kabupaten Demak yang dalam hal ini diwakili oleh Bagian Hukum mengikuti kegiatan Sosialisasi Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) Pada Pemerintah Daerah di Wilayah Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Jawa Tengah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Dalam rangka penyamaan persepsi serta meningkatkan pemahaman terkait penilaian mandiri Indeks Reformasi Hukum, Kantor Wilayah Jawa Tengah Kementerian Hukum dan HAM menghadirkan 2 (dua) Narasumber dari unsur Kementerian Hukum dan HAM RI dalam hal ini oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan Badan Strategi Kebijakan dan dari unsur Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah oleh Biro Hukum Setda Provinsi Jaw Tengah.

Dengan adanya Sosialisasi IRH ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesamaan persepsi bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam melakukan penilaian mandiri khususnya terkait komponen data dukung yang harus dipenuhi.