
KONSULTASI KE BPHN
Kamis, 19 Mei 2022, Bagian Hukum Setda Kabupaten Demak melakukan konsultasi ke BPHN (Pusat JDIHN). Dalam kunjungan ini, Bagian Hukum menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan JDIH. Disambut baik oleh Koordinator Otomasi Dokumentasi Hukum BPHN Kemenkumham RI, Ibu Emalia Suwartika, S.Sos., mengingatkan agar keaktifan API integrasi JDIH Kabupaten dengan JDIHN dapat ditingkatkan, dengan dilakukannya integrasi secara berkala setiap satu bulan sekali. Serta inovasi dapat dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan anggaran yang dimiliki daerah dengan tetap berfokus pada tujuan perolehan informasi hukum secara mudah dan akurat.