Monitoring dan Evaluasi Pelaporan Produk Hukum Daerah
Senin (2/2), Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah melakukan Monitoring san Evaluasi Pelaporan Produk Hukum Daerah Kabupaten Demak.
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai dan memastikan kesesuaian pelaporan produk hukum daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan evaluasi terhadap proses penyusunan, pengundangan, dan pelaporan produk hukum daerah. Selain itu dibahas pula kendala teknis yang dihadapi serta upaya perbaikan dalam rangka tertib administrasi dan kualitas pelaporan.
Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud keseragaman, ketepatan waktu, serta akurasi pelaporan produk hukum daerah, serta terjalinnya koordinasi dan sinergi yang baik antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Demak dalam melaksanakan pengelolaan produk hukum daerah.