Senin, 23 September 2024, bertempat di Ruang Rapat Bakesbangpol Kabupaten Demak, Bagian Hukum menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Materi Bagi Aparatur Pemerintahan dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah dihadiri dua orang pada tiap OPD di Kabupaten Demak, serta dengan Narasumber Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra serta Plt. Kepala Bagian Hukum, kegiatan ini menekankan mengenai tahapan penyusunan Peraturan dan Peraturan Bupati, dari mulai tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, pengundangan hingga tahapan autentifikasi dan penyebarluasan informasi melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.
