Berita

fzbTVVwaSQGjESxKRCvhiJKqR73JmP5oO2B0u96p.png
HUKUM 84

Pembekalan Materi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Bagi Aparatur Pemerintahan

Author

Bagian Hukum

Author

Selasa (19/5) Bagian Hukum Setda Kabupaten Demak mengadakan kegiatan Pembekalan Materi Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan Bagi Aparatur Pemerintahan bertempat di Aula Bakesbangpol Kabupaten Demak.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kompetensi dan pemahaman Aparatur Pemerintah mengenai tata cara penyusunan Produk Hukum Daerah.

Rapat ini menghadirkan dua narasumber diantara, Plt. Kepala Bagian Hukum, Ibu Kendarsih Iriani, S.H., M.H.  menyampaikan materi dasar dan urgensi penyelarasan Produk Hukum Daerah agar tidak berbenturan dengan aturan diatasnya. 

Pemateri kedua, Bapak Wahyu Agus Suroso, S.H., M.H. memberikan pendalaman teknis mengenai mekanisme, dan tahapan yang baku dalam perancangan Peraturan Perundang-undangan.