Rabu, 31 Mei 2023, bertempat di Ballroom
Wakil Bupati lantai 1 Kabupaten Demak, Bagian Hukum Setda Kabupaten Demak
mengadakan Rapat Penyampaian Produk Hukum Daerah Kabupaten Demak. Kegiatan ini
dimaksudkan untuk menyampaikan atau mensosialisasikan 5 Peraturan Daerah (Perda) yang
sudah final atau sudah diundangkan, diantaranya: Perda No.1 Tahun 2023
tentang Pengelolaan Sampah, Perda No. 2 Tahun 2023 tentang Jaminan Kesehatan
Daerah, Perda No. 3 Tahun 2023 tentang
Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Perda No. 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan
Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Terlantar dan Anak Yatim Piatu Terlantar dan
Perda No. 5 Tahun 2023 tentang Badan
Usaha Milik Desa.
Kegiatan
ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menyebarluaskan 5 Peraturan Daerah
(Perda) agar seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan dapat menerapkan
aturan – aturan yang sudah ditetapkan. Peserta Rapat dihadiri Seluruh Perangkat
Daerah Kabupaten Demak. Narasumber acara ini yaitu Kepala Bagian Hukum Ibu
Kendarsih Iriani, SH, MH dan Subkoordinator Perundang-undangan Bapak Wahyu Agus
Suroso, SH, MH.