$post->cover

Penyampaian Produk Hukum Daerah Kabupaten Demak

Rabu, 31 Mei 2023, bertempat di Ballroom Wakil Bupati lantai 1 Kabupaten Demak, Bagian Hukum Setda Kabupaten Demak mengadakan Rapat Penyampaian Produk Hukum Daerah Kabupaten Demak. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyampaikan atau mensosialisasikan 5 Peraturan Daerah (Perda) yang sudah final atau sudah diundangkan, diantaranya: Perda No.1 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah, Perda No. 2 Tahun 2023 tentang Jaminan Kesehatan Daerah,  Perda No. 3 Tahun 2023 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah,  Perda No. 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Terlantar dan Anak Yatim Piatu Terlantar dan  Perda No. 5 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Desa.

Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menyebarluaskan 5 Peraturan Daerah (Perda) agar seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan dapat menerapkan aturan – aturan yang sudah ditetapkan.  Peserta Rapat dihadiri Seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Demak. Narasumber acara ini yaitu Kepala Bagian Hukum Ibu Kendarsih Iriani, SH, MH dan Subkoordinator Perundang-undangan Bapak Wahyu Agus Suroso, SH, MH.