$post->cover

Penyuluhan Hukum Terpadu

Demak, 24 Oktober 2024, bertempat di ruang pertemuan rumah makan Kalijaga, Bagian Hukum Setda Kabupaten Demak melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu yang dihadiri oleh Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Organisasi Kepemudaan, Karang Taruna, Ketua RT, Ketua RW dan Unsur Masyarakat Lainnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran serta budaya hukum pada masyarakat. Perlu disadari bersama bahwa dengan adanya kemajuan di berbagai sendi kehidupan maka keberadaan hukum sangat dibutuhkan dan sudah menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat untuk menjamin kepastian hukum demi terciptanya ketentraman dan ketertiban hukum. 

Selain itu dalam kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk penyebarluasan dokumentasi dan informasi hukum dengan mengakses laman jdih.demakkab.go.id. Masyarakat dapat dengan mudah mencari informasi mengenai Produk Hukum Daerah dengan mengakses laman tersebut.