Penyuluhan Hukum Terpadu
Senin, 6 April 2026 Bertempat di Pendopo Satya Bhakti Praja, Bagian Hukum Setda Kabupaten Demak mengadakan Penyuluhan Hukum Terpadu.
Kegiatan ini diikuti oleh Ibu-Ibu Pengurus serta Anggota PKK se Kabupaten Demak.
Hadir sebagai narasumber, Ibu Bupati Demak, Bapak Kajari Demak, Bapak Ketua TP PKK Kabupaten Demak, dan Bapak Kanit PPA Polres Demak.
Penyuluhan Hukum memiliki peran penting untuk meningkatkan pemahaman hukum di masyarakat, dengan pemahaman hukum yang baik diharapkan masyarakat dapat menjalankan hak dan kewajibannya secara seimbang serta mampu menghindari berbagai pelanggaran hukum.
Peran PKK sendiri sangat strategis sebagai mitra pemerintah dalam membina keluarga dan masyarakat.