$post->cover

Penyuluhan Hukum Terpadu Berbasis Keamanan Negara

Kamis 22 Mei 2025 di Gedung Ghradika Bina Praja  telah dilaksanakan  Penyuluhan Hukum Terpadu Berbasis Keamanan Negara dan Pembentukan Desa Bersinar (bersih narkoba)*yang diikuti ±  120 orang.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain 

Kaban Bakesbangpol sekaligus Plt. Kabag Hukum Kendarsih Iriani, S.H.,M.H

Kasat Narkoba Polres Demak Akp Tri Cipto Adi Purnomo S.H.,M.H

Kepala Desa dan Sekretaris Desa serta BPD di 4 Kecamatan (Demak,Wonosalam, Dempet,Gajah)

Dalam rangka menjalin sinergi, meningkatkan pelayanan, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung upaya Pemerintah untuk melindungi dan mempertahankan integritas, stabilitas, dan keutuhan wilayah negara dari ancaman baik dari dalam maupun luar, perlu diadakan kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Berbasis Keamanan Negara sebagai wujud peningkatan pemahaman Masyarakat untuk ikut serta dalam Upaya menjaga keamanan dan ketertiban bersama

Sekaligus untuk mensukseskan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024 dan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Fasilitasi P4GN, akan dilakukan Pengukuhan Komitmen Bersama Pembentukan Desa Bersinar di Wilayah Kabupaten Demak.