$post->cover

Penyuluhan Hukum Terpadu Berbasis Pembinaan Hukum Bagi Masyarakat

Demak (10/7) bertempat di Ghradika Bina Praja, Bagian Hukum Setda Kabupaten Demak menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Berbasis Pembinaan Hukum Bagi Masyarakat dengan tema, "Satu Data Hukum: Langkah Strategis Integrasi Dokumen Hukum Desa dalam Wadah JDIH".

Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjalin sinergi, meningkatkan pelayanan, serta meningkatkan kualitas dan integrasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Kabupaten Demak. 

Selain itu kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan terintegrasinya Pengelolaan Dokumen Hukum Desa menuju Satu Data Dokumen Hukum Indonesia melalui wadah JDIHN serta membangun Pengelolaan JDIH yang berkualitas di Kabupaten Demak. 

Kegiatan ini diikuti oleh 120 peserta yang terdiri atas Kepala Desa, BPD, dan Sekretaris Desa di lingkungan Kabupaten Demak. 

Dengan Narasumber dari Ketua PN Demak, Sekretaris Daerah dan Plt. Kepala Bagian Hukum.