$post->cover

Penyuluhan Hukum Terpadu Berbasis Pertahanan Negara

Diadakan secara bertahap di empat kecamatan di wilayah Kabupaten Demak, Penyuluhan Hukum Terpadu berbasis Pertahanan Negara di laksanakan oleh Bagian Hukum dengan tujuan untuk menjalin silaturahmi, saling bersinergi dan berkembang dalam upaya bela negara. 

Kegiatan pertama diselenggarakan Kamis, 13 Maret 2025 di Kecamatan Karanganyar. Hadir sebagai narasumber, Dandim 0716/Demak, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Plt. Kabag Hukum, Camat Karanganyar, dan Danramil Kecamatan Karanganyar. 

Selanjutnya bertempat di Kecamatan Wedung acara dilaksanakan pada hari Selasa, 18 Maret 2025, dihadiri oleh Bupati Demak, Ketua DPRD, Dandim 0716, Plt. Kabag Hukum, Camat Wedung, dan Danramil Kecamatan Wedung. 

Kegiatan berlanjut pada hari Senin, 24 Maret 2025 di Aula Desa Margohayu Kecamatan Karangawen, hadir sebagai narasumber, Bupati Demak, Dandim 0716, Plt. Kabag Hukum dan Danramil Kecamatan Karangawen.

Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu berbasis Pertahanan Negara ditutup di Kecamatan Demak pada hari Selasa, 25 Maret 2025, dengan narasumber Bupati Demak, Dandim 0716, Plt. Kabag Hukum, Danramil Kecamatan Demak dan Plt. Camat Demak. 

Keempat kegiatan ini diikuti oleh peserta yang berasal dari berbagai unsur seperti anggota Linmas Desa, Babinsa, Karangtaruna, Ansor, IPNU/IPPNU dan Pemuda Muhammadiyah.

Semoga dengan diadakannya kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya pemahaman hukum dalam mendukung pertahanan negara.