Jum'at-Sabtu, 17-18 Februari 2023, bertempat di The Westlake Resort Yogyakarta, Bagian Hukum Setda Kabupaten Demak mengadakan Rapat Koordinasi dan Focus Group Discussion Evaluasi Produk Hukum Daerah. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mendapatkan bahan, saran dan masukan terkait Produk Hukum Daerah terutama penyempurnaan rancangan Peraturan Bupati Demak yang mengatur terkait Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Demak. Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk melengkapi dan menyempurnakan Produk Hukum Daerah khususnya tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa agar terbentuk produk hukum daerah yang semaikn berkualitas, sesuai dengan kearifan lokal masyarakat dan dinamika peraturan perundang-undangan. Peserta Rakor dan FGD berjumlah 62 orang, yang terdiri dari: Pejabat Eselon II di lingkungan Pemkab Demak, Camat se Kabupaten Demak, Kepala Bagian se Setda Kabupaten Demak, Pejabat Struktural di lingkungan Kejaksaan Negeri Demak yaitu Kasi Pidsus, Kasi Pidum, dan Kasi Intel. Pejabat Struktural di lingkungan Kepolisian Resor Demak yaitu Kasat Reskrim, Kasat Intel dan Kabag Operasional. Kepala Staf Kodim 0716/Demak. Sekretaris,Kabid, Subkor pada DinpermadesP2KB dan Subkor dan Tim Bagian Hukum. Narasumber acara ini yaitu Ibu Bupati Demak bersama Wakil Bupati Demak dan jajaran FORKOPIMDA Kabupaten Demak