Demak, 24 Januari 2024 - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Demak mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaporan KKP HAM Tahun Pelaporan 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti'anah, SE beserta Kepala Perangkat Daerah dan pendamping yang membidangi laporan KKP HAM Perangkat Daerah Tahun Pelaporan 2023. Dengan Narasumber, Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Ibu Lista Widyastuti, S.H., M.H
Dalam Pertemuan ini Plt. Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Demak, Kendarsih Iriani, S.H., M.H. melaporkan Hasil Penilaian Laporan Kab/Kota Peduli HAM Tahun Pelaporan 2022 dengan total nilai 98,9. selain itu disampaikan pula perolehan Nilai Aksi HAM tahun 2023 sebesar 97,7 tertinggi. se-Jawa Tengah bersama dengan Pemkab Pemalang dan Pemkab Purworejo.
Dalam sambutannya, Bupati Demak menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh perangkat daerah atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditorehkan. Beliau juga menekankan pentingnya komitmen perangkat daerah dalam memenuhi Kabupaten/ Kota Peduli HAM 2024 dengan melakukan perencanaan yang matang.
"Ketelitian dan keakuratan dalam menyusun laporan sangat penting. Untuk itu, mari bersama-sama memastikan bahwa setiap fakta yang disampaikan dalam laporan benar-benar mencerminkan kondisi yang sebenarnya. Hal ini akan memperkuat integritas Kabupaten Demak dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia." Kata Bupati Demak.