Bagian Hukum Setda Kabupaten Demak kembali melaksanakan
kegiatan Sosialisasi JDIH bagi Aparat Kecamatan dan Desa. Kegiatan ini dimulai
pada tanggal 13 September 2022 di Kecamatan Gajah dengan peserta dari Kecamatan
Gajah, Mijen dan Karanganyar. Akan berlangsung selama 5 kali dengan sasaran
peserta dari 14 Kecamatan dan 249 Desa se Kabupaten Demak yang diwakilkan satu
aparat tiap Desa. Kegiatan berlanjut di Ruang Pertemuan Kecamatan Mranggen,
Guntur, Demak, dan berakhir di Ruang Pertemuan Kecamatan Bonang pada 19
September 2022. Dengan diadakannya Pertemuan ini diharapkan mampu menambah
pemahaman Aparatur Desa akan fungsi JDIH dan nantinya juga dapat
disosialisasikan kepada warga masyarakat di lingkungannya yang membutuhkan
informasi mengenai Produk Hukum Daerah.
