$post->cover

SOSIALISASI JDIH BAGI APARAT KECAMATAN DAN DESA

Bagian Hukum  Setda Kabupaten Demak kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi JDIH bagi Aparat Kecamatan dan Desa. Kegiatan ini dimulai pada tanggal 13 September 2022 di Kecamatan Gajah dengan peserta dari Kecamatan Gajah, Mijen dan Karanganyar. Akan berlangsung selama 5 kali dengan sasaran peserta dari 14 Kecamatan dan 249 Desa se Kabupaten Demak yang diwakilkan satu aparat tiap Desa. Kegiatan berlanjut di Ruang Pertemuan Kecamatan Mranggen, Guntur, Demak, dan berakhir di Ruang Pertemuan Kecamatan Bonang pada 19 September 2022. Dengan diadakannya Pertemuan ini diharapkan mampu menambah pemahaman Aparatur Desa akan fungsi JDIH dan nantinya juga dapat disosialisasikan kepada warga masyarakat di lingkungannya yang membutuhkan informasi mengenai Produk Hukum Daerah.