Jum'at (29/9), Bagian Hukum Setda Kabupaten Demak mengadakan Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dengan tema "Pentingnya Kesadaran dan Ketaatan Hukum bagi Masyarakat". Bertempat di balai desa Bonangrejo, Kec. Bonang, dengan Narasumber Wakil Ketua DPRD Kab.Demak, Bp. Nur Wahid, SH.I. dan Plt. kepala Bagian Hukum Setda Kab. Demak.
Kegiatan ini diikuti oleh masyarakat Desa Bonangrejo. Melalui kegiatan ini, diharapkan mampu mewujudkan kesadaran hukum masyarakat menjadi lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warna negara dan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum serta menghormati hak asasi manusia.
Melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum masyarakat semakin dimudahkan dalam pencarian Produk Hukum Daerah sampai ke tingkat Desa. Kemudahan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum sehingga semakin tingginya kesadaran hukum di suatu wilayah akan memunculkan masyarakat yang beradap.