Senin, 17 September 2024, bertempat di Balai Desa Kuripan Kecamatan Karangawen, Demak. Bagian Hukum lakukan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan. Hadir sebagai narasumber, Ibu Bupati Demak, dr.Hj. Eisti'anah, S.E., Plt. Kepala Bagian Hukum, serta Camat Karangawen.
Penyebarluasan Peraturan Daerah kepada masyarakat selain melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) juga dapat berupa sosialisasi. Sosialisasi Peraturan Daerah merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, menumbuhkan kepatuhan dan ketertiban kepada norma hukum dan meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang tujuan setiap Peraturan tersebut.