Selasa, 6 Agustus 2024, untuk meningkatkan dan mengoptimalkan pengelolaan JDIH Kabupaten Demak serta dalam rangka penyelenggaraan ketata pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum yang dibutuhkan, Bagian Hukum Setda Kabupaten Demak melakukan konsultasi dan koordinasi terkait Pengelolaan JDIH Kabupaten Demak berdasarkan Peraturan Presien Nomor 33 Tahun 2012. Diterima oleh Ibu Emalia Suwartika disampaikan beberapa catatan terkait pengembangan yang perlu dilakukan untuk mengoptimalkan penilaian Pengelolaan JDIH Kabupaten Demak
