Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024

tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 12 Februari 2024
Tanggal pengundangan 12 Februari 2024
Sumber LD Kabupaten Demak 2024 (1)
Bidang hukum Kesehatan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Penandatangan Eisti'anah
Peraturan terkait
T.E.U Badan Kabupaten Demak
Subjek P4GN
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2024perda3321001.pdf 183 Unduh