Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2023

tentang Himbauan Pembayaran Tagihan Rekening Listrik Awal Waktu Sebagai Bentuk Kontribusi Masyarakat pada Pembangunan dan Kesejahteraan Daerah

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 08 September 2023
Tanggal pengundangan 08 September 2023
Sumber
Bidang hukum Energi dan Sumber Daya Mineral
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa
Penandatangan Eisti'anah
Peraturan terkait
T.E.U Badan Kabupaten Demak
Subjek Listrik
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2023se3321012.pdf 54 Unduh