Peraturan Bupati Nomor 107 Tahun 2019

tentang Masterplan Demak Smart City Tahun 2019-2029

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 26 Desember 2019
Tanggal pengundangan 26 Desember 2019
Sumber
Bidang hukum Perencanaan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Komunikasi dan Informatika
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2019perbup3321107.pdf 129 Unduh