Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023

tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 15 Februari 2023
Tanggal pengundangan 15 Februari 2023
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Demak Tahun 2023 Nomor 3
Bidang hukum Pemerintahan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
Penandatangan Eisti'anah
Peraturan terkait
T.E.U Badan Demak, Bupati
Subjek MASYARAKAT - PEMERINTAHAN
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2023perda3321003.pdf 168 Unduh