Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2024

tentang Pelaksanaan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk Bersama 3M Plus Tiap Hari Jum'at dengan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik di Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 07 Mei 2024
Tanggal pengundangan 07 Mei 2024
Sumber
Bidang hukum Kesehatan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa
Penandatangan Eisti'anah
Peraturan terkait
T.E.U Badan Kabupaten Demak
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2024-se-3321-005-1720573135.pdf 22 Unduh