Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2023

tentang Pelayanan Keluarga Berencana Pasca Persalinan dan Pasca Keguguran dalam Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 30 Maret 2023
Tanggal pengundangan 30 Maret 2023
Sumber
Bidang hukum Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa
Penandatangan Eisti'anah
Peraturan terkait
T.E.U Badan Demak, Bupati
Subjek KB, STUNTING
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2023se3321006.pdf 238 Unduh