Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2025

tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Peraturan Bupati
Judul Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
Nomor Peraturan 42
Tahun Terbit 2025
Singkatan Jenis perbup
Lokasi Kabupaten Demak
Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 28 Oktober 2025
Tanggal pengundangan 28 Oktober 2025
Tanggal Publikasi 04 November 2025
Sumber BD Kabupaten Demak 2025 (44)
Bidang hukum Hukum Tata Negara
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Kesehatan Daerah
Penandatangan Eisti'anah
Peraturan terkait
T.E.U Badan Kabupaten Demak
Subjek BLUD
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2025perbup3321042.pdf 15 Unduh