Keputusan Bupati Nomor 89 Tahun 2018

tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 07 Maret 2018
Tanggal pengundangan 07 Maret 2018
Sumber
Bidang hukum Perizinan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Penandatangan H. M. Natsir
Peraturan terkait
T.E.U Badan Kabupaten Demak
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2018sk3321089.pdf 26 Unduh