Keputusan Bupati Nomor 35 Tahun 2024

tentang Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Kabupaten Demak Tahun 2024

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 22 Januari 2024
Tanggal pengundangan 22 Januari 2024
Sumber
Bidang hukum Perizinan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Penandatangan Eisti'anah
Peraturan terkait
T.E.U Badan Kabupaten Demak
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2024sk3321035.pdf 56 Unduh