Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023

tentang Pencabutan Surat Edaran Nomor 440.1/40 Tahun 2022 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 04 Januari 2023
Tanggal pengundangan 04 Januari 2023
Sumber
Bidang hukum Pengawasan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa
Penandatangan Eisti'anah
Peraturan terkait
T.E.U Badan Demak, Bupati
Subjek Pencabutan SE
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2023se3321001.pdf 46 Unduh