Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2023

tentang Pencegahan Korupsi dan pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Surat Edaran
Judul Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya
Nomor Peraturan 7
Tahun Terbit 2023
Singkatan Jenis se
Lokasi Kabupaten Demak
Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 03 April 2023
Tanggal pengundangan 03 April 2023
Sumber
Bidang hukum Hukum
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa
Penandatangan Eisti'anah
Peraturan terkait
T.E.U Badan Demak, Bupati
Subjek GRATIFIKASI
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2023se3321007.pdf 117 Unduh