Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2024

tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 01 April 2024
Tanggal pengundangan 01 April 2024
Sumber
Bidang hukum Pemerintahan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa
Penandatangan Eisti'anah
Peraturan terkait
T.E.U Badan Kabupaten Demak
Subjek Gratifikasi
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2024se3321004.pdf 36 Unduh