Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2011

tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Desa

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 19 Januari 2011
Tanggal pengundangan 19 Januari 2011
Sumber Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2011 Nomor 01
Bidang hukum Keuangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Abstrak Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Pasal 22 Perda Nomor 7 Tahun 2007 tentang Sumber Pendapatan Desa yang meliputi perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan desa serta teknis pemanfaatan kekayaan desa. Berdasarkaan pertimbangan tersebut dipandang perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Desa
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2011perbup3321001.pdf 65 Unduh