Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2016

tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 47 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2016

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 15 Februari 2016
Tanggal pengundangan 15 Februari 2016
Sumber
Bidang hukum Keuangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Tidakberlaku
Lampiran
Dokumen 2016perbup3321001.pdf 32 Unduh