Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2018

tentang Besaran Uang Persediaan Pada Organisasi Perangkat Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 03 Januari 2018
Tanggal pengundangan 03 Januari 2018
Sumber
Bidang hukum Keuangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Tidakberlaku
Lampiran
Dokumen 2018perbup3321001.pdf 36 Unduh