Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2012

tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 10 April 2012
Tanggal pengundangan 10 April 2012
Sumber
Bidang hukum Petunjuk Teknis
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2012perbup3321010.pdf 38 Unduh