Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014

tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemberangkatan dan Pemulangan Jamaah Haji Serta Pembentukan Pemandu Haji Daerah Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 07 April 2014
Tanggal pengundangan 07 April 2014
Sumber
Bidang hukum Petunjuk Teknis
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2014perbup3321010.pdf 58 Unduh