Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020

tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 96 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 17 Februari 2020
Tanggal pengundangan 17 Februari 2020
Sumber Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2020 Nomor 10
Bidang hukum Keuangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2020perbup3321010.pdf 12 Unduh