Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2014

tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 30 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2014

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 07 April 2014
Tanggal pengundangan 07 April 2014
Sumber
Bidang hukum Keuangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Tidakberlaku
Lampiran
Dokumen 2014perbup3321011.pdf 43 Unduh