Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2017

tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Demak

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Peraturan Bupati
Judul Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Demak
Nomor Peraturan 11
Tahun Terbit 2017
Singkatan Jenis perbup
Lokasi Kabupaten Demak
Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 02 Februari 2017
Tanggal pengundangan 02 Februari 2017
Sumber
Bidang hukum Pendidikan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2017perbup3321011.pdf 164 Unduh