Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019

tentang Penurunan Prevalensi Balita Pendek (Stunting) di Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 04 Maret 2019
Tanggal pengundangan 04 Maret 2019
Sumber
Bidang hukum Kesehatan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Tidakberlaku

Dicabut dengan:

  1. Peraturan Bupati nomor 8 tahun 2024 tentang Percepatan Penurunan Stunting Di Daerah
Lampiran
Dokumen 2019perbup3321011.pdf 51 Unduh