Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2014

tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 06 Tahun 2014 tentang Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (AD-PPK) Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2014

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 21 April 2014
Tanggal pengundangan 21 April 2014
Sumber
Bidang hukum Perencanaan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Inspektorat
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2014perbup3321012.pdf 67 Unduh