Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2015

tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 25 Maret 2015
Tanggal pengundangan 25 Maret 2015
Sumber
Bidang hukum Perencanaan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2015perbup3321012.pdf 33 Unduh