Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2018

tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 32 Tahun 2017 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 19 Februari 2018
Tanggal pengundangan 19 Februari 2018
Sumber
Bidang hukum Retribusi
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2018perbup3321012.pdf 48 Unduh