Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2012

tentang Penyelenggaraan Pelayanan Jasa Pos dan Telekomunikasi di Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 12 Juni 2012
Tanggal pengundangan 12 Juni 2012
Sumber
Bidang hukum Komunikasi dan Informatika
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Komunikasi dan Informatika
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2012perbup3321014.pdf 48 Unduh