Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2014

tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 30 Mei 2014
Tanggal pengundangan 30 Mei 2014
Sumber
Bidang hukum Pemerintahan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku

Dicabut dengan:

  1. Peraturan Bupati nomor 51 tahun 2023 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak
Lampiran
Dokumen 2014perbup3321014.pdf 67 Unduh