Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2015

tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah , Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Peraturan Bupati
Judul Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah , Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap
Nomor Peraturan 14
Tahun Terbit 2015
Singkatan Jenis perbup
Lokasi Kabupaten Demak
Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 06 April 2015
Tanggal pengundangan 06 April 2015
Sumber
Bidang hukum Petunjuk Teknis
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2015perbup3321014.pdf 107 Unduh