Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2018

tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 34 Tahun 2017 tentang Perubahan Tarif Retribusi Perizinan Tertentu

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 19 Februari 2018
Tanggal pengundangan 19 Februari 2018
Sumber
Bidang hukum Retribusi
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2018perbup3321014.pdf 55 Unduh