Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2014

tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 30 Mei 2014
Tanggal pengundangan 30 Mei 2014
Sumber
Bidang hukum Pemerintahan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2014perbup3321015.pdf 38 Unduh