Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2019

tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Peraturan Bupati
Judul Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019
Nomor Peraturan 15
Tahun Terbit 2019
Singkatan Jenis perbup
Lokasi Kabupaten Demak
Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 10 April 2019
Tanggal pengundangan 10 April 2019
Sumber
Bidang hukum Keuangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2019perbup3321015.pdf 62 Unduh